Blitar – Kapolsek Kanigoro Polres Blitar AKP SUPRAPTO dan Danramil 0808/03 Kanigoro Kapten Inf. ISMAIL yang mengemban tugas di wilayah Hukum Polsek Kanigoro Mendampingi Muspika Kecamatan Kanigoro dalam memberikan sumbangan berupa sembako kepada warga kelurahan Satreyan yang sudah di program pemerintah dalam pembagian sembako selama Pandemic virus COVID-19.
Pada Hari Jumat 29 Januari 2021 Sekira pukul 09.00 Wib s/d selesai telah dilaksanakan pembagian Bantuan Sosial Program Sembako yang di berikan kepada warga yang berhak mendapatkan Bantuan selama Wabah COVID-19 dan pembagian Sembako ini dilaksanakan di kantor Keluarahan Satreyan kecamatan kanigoro kabupaten Blitar. Selain itu juga yang di berikan adalah berupa bahan bahan pokok kebutuhan sehari hari berupa
1. Beras Bulog kwalitas Premium 10 kg
2. Telur 14 biji
3. 3 bungkus minyak goreng ukuran 1 liter.
4. 10 bungkus mie instan.
Kapolsek Kanigoro IPTU SUPRAPTO juga menghimbau “Saya berharap bantuan program sosial sembako ini bisa mengurangi beban pikiran mental dan menjadi motifasi dalam hidupnya dan tidak merasa minder sesama warga karena hal ini hanya sementara dan kami semua berdoa atas kesembuhanya dan tetap semangat dalam hidupnya” tutur Kapolsek Kanigoro.
Sesuai dengan Perintah Kapolres Blitar AKBP LEONARD M SINAMBELA SH. S.I.K MH. Agar para Kapolsek jajaran Polres Blitar termasuk Kapolsek Kanigoro selalu mendorong anggota Bhabinkamtibmas di desa binaanya untuk Selalu memantau siatuasi kondisi di desa binaanya masing masing dengan tujuan agar cepat mendapatkan informasi informasi tentang COVID-19 Di wilayah desa binaanya, jika ada warga yang terpapar COVID-19 anggota bhabinkamtibmas dengan cepat untuk mengetahuinya dan berkordinasi penanganan lebih lanjut.(*)