[language-switcher]
Beranda  Berita

Simpan Sabu 7.93 Gram Dipinggang, Pengedar Asal Petunang Dijebloskan Kepenjara

MUSI RAWAS -Satnarkoba Polres Mura, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), satu bungkus klip sedang berisi kristal putih diduga jenis sabu seberat 7.93 gram.

Selain itu, petugas juga menyita BB lainnya diantaranya, satu bal plastik klip kosong, satu buah potongan pipet dan satu buah skop plastik, yang ditemukan di pinggang tersangka pada saat penangkapan.

Barang haram tersebut disita dari terduga tersangka sekaligus pengedar dengan identitas, Laberta Alfanza (40), warga Dusun I, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Tersangka diringkus petugas di Dusun I, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (29/1/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa anggota telah berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu dari Desa Petunang, saat ini tersangka beserta BB sudah ditahan dipolres.

“Tersangka atas nama, Laberta Alfanza, dari tangan tersangka, kami menyita BB sabu seberat 7.93 gram,” kata Denhar, Sabtu (30/1/2021).

AKP Denhar menjelaskan, berdasarkan laporan polisi Lp-A/12/I/2020/Sumsel/Res Narkoba.

Tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan kabar bahwa di Desa Petunang sering terjadi transaksi narkoba dan mengarah terhadap tersangka.

Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka. Setelah diketahui tersangka berada di TKP, anggota langsung meluncur kelokasi.

Setiba dilokasi, ternyata benar tersangka berada di TKP, anggotapun langsung meringkus tersangka dan dilakukan pengeledahan ditubuh tersangka.

Hasilnya, anggota menemukan BB satu buah kotak rokok kaleng merah yang didalamnya berisikan, satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu seberat 7.93 gram.

Kemudian, satu bal plastik klip kosong, satu buah potongan pipet, dan satu buah skop plastik yang ditemukan di pinggang tersangka.

“Selanjutnya, tersangka dan BB langsung digeladang ke Mapolres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Simpan Sabu Jelang Hari Pernikahan, Seorang Pria Asal Socah Diciduk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Santa Theresia de Lisieux
Momen Ngobras Bersama Kapolres Tarakan, Imbau Warga Laporkan Jika Ada Tindak Pidana, Beber Kondisi Kelangkaan LPG 3 Kg di Tarakan
Pastikan Kondusif, personil gabungan Polda Sumsel dan Polres OKI Patroli dialogis ke Sungai Sodong
Cegah Perundungan Anak, Polres Sampang Laksanakan Himbauan Ke Madrasah Darul Qona’ah
Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang dan Babinsa Kompak Sambang Warga
Lihat Semua
WordPress Lightbox