Muaradua, polresokuselatan.com- Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan,kembali berhasil amankan terduga pengedar narkoba jenis Sabu yang berinisial A di wilayah di Desa Pelangki Kec. Muaradua Kab. Oku Selatan. (11/02/2021).
Tersangka A (21) yang beralamatkan di Desa Pelangki Kec Muaradua Kab OKU Selatan berhasil ditangkap Di sebuah Rumah Kosong yang beralamat di Desa Pelangki Kec. Muaradua Kab. Oku Selatan.
Kapolres OKU Selatan Akbp Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula Pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada Teransaksi narkotika jenis Sabu di Desa Pelangki Kec Muaradua Kab Oku Selatan.
Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka A yang pada saat itu sedang berada di rumah Kosong yang beralamat di Desa Pelangki Kec Muaradua Kab. Oku Selatan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.
“Barang Bukti tersebut di simpan tersangka di atas Ranjang yang tidak jauh dari Tersangka Duduk, setelah dilakukan introgasi Barang bukti tersebut ternyata milik seorang laki-laki inisal R (DPO) dan tersangka disuruh menjualkan.”jelas Kasat.
“Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (Red)