[language-switcher]
Beranda  Berita

1.706 pelanggar prokes Terjaring Polresta Mojokerto, Ops Yustisi Menjadi Solusi Warga yang Bandel

Polresta Mojokerto – Antisipasi penyebaran Covid -19 Polresta Mojokerto Bersama Kodim 0815, Satpol PP Dan Instansi Terkait Menggelar Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K M.I.K Mengatakan Operasi Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto Dan Instansi Terkait digelar Dua Kali Dalam Sehari sehubungan update data sebaran Covid-19 di Kota Mojokerto yang sampai saat ini, masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan, Hal Tersebut Dibuktikan Masih Banyaknya Masyarakat Yang Melanggar Protokol Kesehatan.

Dalam Dua Minggu Terakhir 8 Februari Sampai 15 Februari 2021 Polresta Mojokerto Menjaring 923 Pelanggar Protokol Kesehatan sehingga perlu dilaksanakan Penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar Selama 14 Hari, juga melibatkan Polsek Jajaran Polresta Mojokerto.

Terdapat enam Polsek Jajaran yang melakukan Operasi Yutisi serentak di sektor masing-masing, yakni Polsek Magersari, Polsek Prajuritkulon, Polsek Jetis, Polsek Gedeg, Polsek Kemlagi, dan Polsek Dawarblandong.

“Oprasi Yustisi Di Lakukan Secara Mobile Petugas menyasar Sepanjang Jalan, warung kopi, angkringan, Café, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.” Ucap Kapolresta

Hasilnya, dari enam Polsek Jajaran Selama Sepekan didapati 783 orang terjaring karena tidak memakai masker. Masing-masing Polsek Magersari 140 orang, Prajuritkulon 150 orang, Jetis 139 orang, Gedeg 139 orang, Kemlagi 78 orang, dan Dawarblandong 137 orang. Total ada 1.706 pelanggar prokes yang dijaring Polresta Mojokerto bersama Polsek Jajaran dalam Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Sanksi Tegas Berupa Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor: 2 Tahun 2020 Kepada Para pelanggar protokol kesehatan ini untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan Masyarakat dalam menerapkan protocol kesehatan dan penerapan 5M.” Tutup Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi S.I.K M.I.K.

WhatsApp Image 2021 02 15 at 11.39.42

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tragis, Delapan Pelajar di Sukabumi Pemberi Miras dan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak 13 Tahun
Biadab, 8 Pelajar Sukabumi Berikan Alkohol dan Cabuli Anak Berusia 13 Tahun
Memilukan, 8 Siswa di Sukabumi Beri Miras dan Lakukan Pelecehan pada Anak 13 Tahun
Keji, Delapan Pelajar di Sukabumi Paksa Minum dan Lecehkan Anak 13 Tahun
Bejat, 8 Pelajar di Sukabumi Cekoki dan Cabuli Anak 13 Tahun
Polsek Bojonggenteng Aktifkan DDS untuk Tingkatkan Kesadaran Keamanan di Desa Cibodas
Lihat Semua
WordPress Lightbox