Dalam rangka mengedukasi masyarakat tantang Protokol Kesehatan (Prokes) Kepolisian Daerah (Polda) Banten, TNI dan Pemerintah Provinsi Banten menggelar Operasi Yustisi di Jalan Veteran dan Jalan Yusuf Martadilaga, Kota Serang, Senin (08/02/2021).
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi tersebut merupakan sebuah langkah preventif serta bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
” Operasi ini untuk memberikan himbauan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum,” ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menambahkan, Operasi Yustisi kali ini bagikan 5.000 Masker kepada masyarakat yang ada di Jalan Veteran dan Jalan Yusuf Martadilaga, Kota Serang
dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
“Dalam Operasi Yustisi tersebut, kami memberikan 5.000 masker kepada masyarakat, dalam upaya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambah Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini diharapkan masyarakat paham dan menyadari pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan dalam kegiatan apapun, anjuran pemerintah agar selalu patuh terhadap 5M diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabub/handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi, mari kita sama-sama berdoa agar virus Covid-19 ini bisa berlalu,” harap Edy Sumardi. (Bidhumas)