Humas Polres Parepare – Si Propam Polres Parepare menggelar pemeriksaan Tes Urine secara mendadak kepada Personil Polsek jajaran Polres Parepare, Senin (22/2/2021).
Tes Urine tersebut dilakukan dengan cara mendatangi semua polsek Jajaran Polres Parepare yang dipimpin oleh Kasi Propam IPDA Kisman, S.H diikuti para Personil Si Propam serta Urusan Kesehatan Polres Parepare.
Kasi Propam Polres Parepare mengatakan IPDA Kisman, S.H, untuk mendindak lanjuti perintah kapolri dalam program Seratus Hari Kerja. Apabila ada Anggota Polri yang terindikasi pemakaian Narkoba maka akan di pidanakan kemudian dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Pemecatan.
” Ini perintah Kapolri, anggota polri khususnya Personil Polres Parepare yang ditemukan terindikasi Narkoba maka langsung dipidanakan dan Diberhentikan Cecara Tidak Dengan Hormat, ” tegasnya
Selain program Kapolri kata IPDA Kisman, S.H, kegiatan ini rutin kami laksakanan bersama Urusan Kesehatan Polres Parepare dalam Enam Bulan sekali sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba oleh Personil Polres Parepare.
” Alhmadulillah dalam pemeriksaan urine hari ini tidak ada Personil maupun ASN Polri yang ditemukan Terindikasi Narkoba, ” ucapnya
Diharapkan kepada para personil Anggota Polri khususnya Personil polres parepare agar tidak lagi memakai Narkoba dan sejenisnya.
(Ar Candra)