PoldaMaluku, PolresSBB.- Berlokasi di Pangkalan Ojek Perempatan Juliet Desa Piru Kec. Seram Barat Kab. SBB. Bhabinkamtibmas Desa Piru BRIPKA D. SALENUSSA melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, Sambang dan Himbauan Kepada Komunitas Ojek. Sabtu (27/2/2021)
Dalam kegiatan tersebut BRIPKA D. SALENUSSA memberikan himbauan dan pesan – pesan kamtibmas untuk Dapat membantu pihak Keposian dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Piru dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Piru, serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan yang sekecil apapun agar dapat diambil langkah – langkah penyelesaian sehingga tidak meluas.
“Jangan terpancing dengan isu-isu atau berita HOAX tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya”. Ujar Salenussa
“Patuhi Peraturan Bupati (Berbup) Nomor 15 Tahun 2020 terkait Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yaitu dengan cara 4 M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan”. Tegas Bripka Salenussa.