PERISTIWA
Polsek Mojo Razia Masker di Perbatasan Kediri – Tulungagung
- SHARE
- TWEET
Published
19 hours agoon
February 26, 2021
By
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polresta Kediri melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/Kpts/013/2021 dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020, Kamis 25 Pebruari 2021.
kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan kegiatan dilaksanakan secara mobiling/ stasioner dengan sasaran pengendara roda dua dan roda empat di perbatasan Tulungagung Desa Ngadi kec Mojo wilayah hukum Polsek Mojo.
“Hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran tertulis 7 orang tidak memakai masker,” ujar Kapolsek Mojo , AKP Priyono