UR alias Ucok(51) dan RFY alias Febri (23), keduanya warga Dusun III Kp lalang, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (27/2) sekira pukul 19.30 Wib, kompak ditangkap Polisi.
Informasi dihimpun, penangkapan kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak ini, karena nekat melakukan aksi tindak pidana kasus pencurian dan kekerasan terhadap korban AAN (25) warga Dusun VI Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai
Keduanya beraksi di lokasi areal Perkebunan Bandar Negeri Dusun IV Desa Ujung Negeri Kahan Kecamatan Bintang Bayu, Sergai Sergai, Sabtu(27/2/2021) sekira pukul 14.40 Wib.
Atas peristiwa tersebut, kedua pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor merk KTM BK 3665 NW, satu unit HP merk Vivo Y85 dan satu buah anak kunci sepeda motor Osaka.
Peristiwa bermula, saat korban melintas di depan kebun kelapa sawit milik Ramli yang terletak di Dusun VI Desa Ujung Negeri Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Setiba di lokasi korban hendak turun dari sepeda motor miliknya, tiba-tiba dihampiri 2 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor yamaha Mio. Pelaku Ucok kemudian langsung memiting leher korban, sehingga korban terjatuh.
Selanjutnya, pelaku mengambil satu unit Hp dari dalam jaket korban dan meninggalkannya di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku Febri membawa sepeda motor milik korban arah Dolok Masihul. T
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orangnya, kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Kotarih. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp4 juta.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih Iptu D Panjaitan di konfirmasi GoSumut, Minggu (28/2/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan kekerasan yang pelaku, yang merupakan ayah dan anak.
Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban kepada Tim Opsnal Reskrim Polsek Kotarih. Korban yang datang bersama orang tuanya menerangkan baru saja menjadi korban perampokan sepeda motor dan Hp miliknya yang dilakukan salah seorang pelaku yang dikenal bernama Ucok.
Kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan dan berhasil ditangkap.
“Tersangka Ucok ditangkap di Dusun III Kampung Lalang Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul bersama barang bukti sepeda motor dan satu unit HP. Kemudian tersangka Febri ditangkap saat menjenguk tersangka yang merupakan ayah kandungnya di Mapolsek Kotarih,” ujarnya.