[language-switcher]
Beranda  Berita

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Himbau Masyarakat Untuk Tidak Bakar Hutan dan Lahan

humas.polri.go.id (Babel) Bhabinkamtibmas dan Babinsa kecamatan merawang terus melakukan himbauan serta memasang spanduk untuk tidak membakar hutan dan lahan musim kemarau yang mulai berlangsung saat ini.

Menurut Bripka Dedi Irawan pemasangan spanduk dilakukan dilokasi stategis di Dusun Batu Ampar, Batu Tunggal dan Dusun Airduyung. Warga diminta untuk tidak membakar lahan dengan sengaja karena dikhawatirkan akan menyebar menyebabkan kebakaran beaar.

Sebab sesuai Pasal 48 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2004 yang berisi setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup diancam pidana 10 tahun penjara.

Jadi jangan sampai karena ingin mudah membuka lahan kemudian dibakar menyebabkan kebakaran bisa dipenjarakan sesuai pasal 48 Ayat 1 UU No 18 Tahun 2004.

Tak hanya itu saja menurut Bripka Dedi Irawan masyarakat juga diminta tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan. Sebab seperti tahun tahun lalu banyak kebakaran semak dan lahan juga disebabkan oleh membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Resmi Launching SIM Untuk Moge
Dankorbrimob Polri Dilantik Sebagai Ketua Cabor Akurasi Menembak dan Terjun Payung
Bareskrim Polri Periksa Caleg Aceh Terkait Kasus Sabu 70 Kg
Personel Diminta Tebar Senyuman Saat Layani Masyarakat
Personel Pengamanan WWF Ke-10 Dapat Penghargaan dan Tali Asih
Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Pontianak Selatan Gencar Lakukan Patroli Preventif dan Sambang Pedagang di Jalan Prof M Yamin  Pontianak, 28 Mei 2024 - Polsek Pontianak Selatan terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Salah satu langkahnya adalah dengan melaksanakan patroli preventif secara rutin dan melakukan sambang terhadap pedagang yang beroperasi di sepanjang Jalan Prof M Yamin.  Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dymaria Silalahi, S.H., menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, terutama di area komersial seperti Jalan Prof M Yamin. "Kami tidak hanya hadir untuk menanggulangi tindak kriminal, tetapi juga untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas melalui patroli preventif dan interaksi langsung dengan pedagang dan masyarakat," ujarnya.  Dalam patroli yang dilakukan, petugas memberikan himbauan kepada pedagang dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 4C, yaitu curas, curat, curanmor, dan curanek. Himbauan tersebut mencakup langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mengurangi risiko menjadi korban tindak kriminal, seperti memperhatikan keamanan lingkungan sekitar, menggunakan sistem keamanan tambahan, dan melapor ke polisi jika menemui situasi mencurigakan.  "Peningkatan kewaspadaan dan kerjasama antara kepolisian, pedagang, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama. Dengan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kriminalitas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua," tambah AKP Dymaria Silalahi.  Reaksi dari para pedagang pun sangat positif terhadap kegiatan patroli dan sambang yang dilakukan oleh Polsek Pontianak Selatan. Mereka merasa lebih terlindungi dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di sekitar tempat usaha mereka.  Polsek Pontianak Selatan berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif seperti ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta siap memberikan perlindungan maksimal terhadap kepentingan masyarakat dan dunia usaha di wilayah hukumnya.
Polsek Pontianak Selatan Gencar Lakukan Patroli Preventif dan Sambang Pedagang di Jalan Prof M Yamin Pontianak, 28 Mei 2024 - Polsek Pontianak Selatan terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Salah satu langkahnya adalah dengan melaksanakan patroli preventif secara rutin dan melakukan sambang terhadap pedagang yang beroperasi di sepanjang Jalan Prof M Yamin. Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dymaria Silalahi, S.H., menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, terutama di area komersial seperti Jalan Prof M Yamin. "Kami tidak hanya hadir untuk menanggulangi tindak kriminal, tetapi juga untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas melalui patroli preventif dan interaksi langsung dengan pedagang dan masyarakat," ujarnya. Dalam patroli yang dilakukan, petugas memberikan himbauan kepada pedagang dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 4C, yaitu curas, curat, curanmor, dan curanek. Himbauan tersebut mencakup langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mengurangi risiko menjadi korban tindak kriminal, seperti memperhatikan keamanan lingkungan sekitar, menggunakan sistem keamanan tambahan, dan melapor ke polisi jika menemui situasi mencurigakan. "Peningkatan kewaspadaan dan kerjasama antara kepolisian, pedagang, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama. Dengan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kriminalitas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua," tambah AKP Dymaria Silalahi. Reaksi dari para pedagang pun sangat positif terhadap kegiatan patroli dan sambang yang dilakukan oleh Polsek Pontianak Selatan. Mereka merasa lebih terlindungi dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di sekitar tempat usaha mereka. Polsek Pontianak Selatan berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif seperti ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta siap memberikan perlindungan maksimal terhadap kepentingan masyarakat dan dunia usaha di wilayah hukumnya.
Wujudkan Sitkamtibmas Jelang Pilkada 2024 Yang Kondusif, Anggota Polisi RW Sambang Warga
Sat Samapta Polresta Ambon Lakukan Pengawalan Tahanan dari Rutan Kelas II Ambon ke Pengadilan Negeri Ambon
Strong Point Satsamapta Polres Batu, Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Sat Samapta Polresta Ambon Laksanakan Patroli Jalan Kaki Pantau Situasi Kamtibmas dan Berikan Himbauan kepada Masyarakat
Wujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantab, Personel Satlantas Polres Batu Giatkan Strong Point
Lihat Semua
WordPress Lightbox