Biak – Bertempat di Ruang Parama Satwika Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor lakukan Audensi bersama Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Provinsi Papua, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pemberian layanan dan pembinaan hukum kepada masyarakat khususnya dalam penegakan perlindungan kekayaan intelektual melalui pencegahan dan pengawasan pelanggaran kekayaan intelektual di daerah, Kamis (4/3/2021).
Dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Anthonius Mathius Ayorbaba,S.H., M.Si., Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, S.I.K, Kepala Devisi pemasyarakatan Provinsi Papua Kusnali , Kepala devisi Keimigrasian Provinsi Papua Novianto Sulastono, Kabid Pelayanan Hukum Kemenkum dan HAM Provinsi Papua Habel Way, Kepala Imigrasi Biak, Kalapas Biak, Kasat Reskrim Polres Biak IPTU Oscar Rahadian, Kasat Intelkam Polres Biak IPTU Supali, Kasat Narkoba Polres Biak IPTU Nurdin Rahmati, Kasat Sabara Polres Biak IPTU Maryono, Kasiwas Polres Biak IPTU Tamrin, Kasat Tahti polres Biak IPDA Rais Said serta Para perwira Polres Biak Numfor.
Kapolres Biak Numfor menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua beserta jajaran, dikatakan bahwa Polres Biak Numfor siap mendukung sinergitas bersama Kanwil Kemenkumham Papua, baik Jajaran Keimigrasian maupun Pemasyarakatan.
“Polres Biak Numfor akan akan selalu mendukung sinergitas bersama semua stakeholder terkait tentunya demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Biak Numfor,”ujarnya.
Melalui kesempatan ini juga, Kakanwil Kemenkumham Ppaua menyampaikan tugas dan Fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM Papua baik terkait Pemasyarakatan, Keimigrasian serta Pelayanan Hukum.
Dengan harapan melalui giat Audiensi ini dapat menjadikan hubungan sinergitas dalam membangun kerja sama yang baik antara Kemenkumham dan Kepolisian dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi secara bersama.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayananan penegakkan hukum yang ada, sehingga masyarakat bisa terusan merasakan keamanan dan kenyamanan,”imbuhnya.