[language-switcher]
Beranda  Berita

Ayo Guys Taat Prokes! Jangan Sampai Dituliskan Surat Cinta Tilang Ops Yustisi Oleh Team Gabungan Polresta Mojokerto

Polresta Mojokerto Polda Jatim – Pandemi covid 19 belum berakhir, sudah banyak korban yang meninggal dunia karena virus corona. Kali ini, KBO Reskrim Polresta Mojokerto IPTU Khusnul Hidayat S.H, M.H memimpin operasi yustisi bersama tiga pilar. Senin (8/3/21) siang.

Demi menurunkan angka penyebaran dan memberikan pencegahan serta kesadaran masyarakat Kota Mojokerto, jika diketahui tidak menggunakan masker langsung ditindak dengan tilang.

Menindaklanjuti intruksi Pemerintah dan perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta penggelaran operasi yustisi terus dilakukan. Kapolresta Mojokerto berharap masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI dan Sat Pol PP.

“Sesuai dengan sesuai kententuan berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020, dan Perwali No. 55 tahun 2020 ini, harapan saya masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI, Dishub  dan Sat Pol PP.” Ucap AKBP Deddy Supriadi

Menambahkan, KBO Reskrim Polresta Mojokerto, “Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19” Kata IPTU Khusnul Hidayat S.H, M.H

Operasi Yustisi kali ini dipimpin KBO Reskrim Polresta Mojokerto menjelaskan cara bertindak saat operasi Di Bagi 2 Tim dari  Jln. Bhayangkara – Jln. Majapahit – Simpang Bentar – Jln. Brawijaya – Simpang 4 Tribuana – Jln. Brawijayaa – Jln. Bhayangkara Tim 1 Dan Tim 2 Jln. Bhayangkara – Jln. PB. Sudirman – Jln. Residen Pamuji – Simpang 4 Empunala – Jln. Empunala – Jln. Benteng Pancasila – Jln. Bhayangkara – (Mapolres).

“Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini utamakan keselamatan dan laksanakan kegiatan ini sesuai kententuan yang berlaku dengan mengedepankan cara humanis dan persuasive, Secara keseluruhan kegiatan mobiling Covid Hunter didapatkan hasil pelanggar protokol kesehatan sebanyak 22 orang yang tidak menggunakan masker, dan bagi pelanggar kita beri Surat ke Pengadilan.” Tegas ” Kata IPTU Khusnul Hidayat S.H, M.H

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patoli Dialogis di Pertokoan dan Pasar, Polsek Bandung Berikan Himbauan Kambtibmas
Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Mukok Intensifkan Patroli Siang Hari
Giat Patroli Rutin yang Dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Toba
Anggota Polsek Parindu Lakukan Patroli Rutin di Dusun Bodok
Minimalisir Maraknya Aksi Kriminalitas C3, Polsek Cileunyi tingkatkan Patroli Malam
Atasi Kepadatan dan minimalisir pelanggaran Lalu-lintas, Kanit Lantas Polsek Cileunyi sebar Anggotanya di titik kerawanan
Lihat Semua
WordPress Lightbox