[language-switcher]
Beranda  Berita

Ops Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto Tindak Tegas dengan Tilang Warga Tak Bermasker

Polresta Mojokerto Polda Jatim – Pandemi covid 19 belum berakhir, sudah banyak korban yang meninggal dunia karena virus corona. Kali ini, KBO Reskrim Polresta Mojokerto IPTU Khusnul Hidayat S.H, M.H memimpin operasi yustisi bersama tiga pilar. Senin (8/3/21) siang.

Demi menurunkan angka penyebaran dan memberikan pencegahan serta kesadaran masyarakat Kota Mojokerto, jika diketahui tidak menggunakan masker langsung ditindak dengan tilang.

Menindaklanjuti intruksi Pemerintah dan perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta penggelaran operasi yustisi terus dilakukan. Kapolresta Mojokerto berharap masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI dan Sat Pol PP.

“Sesuai dengan sesuai kententuan berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020, dan Perwali No. 55 tahun 2020 ini, harapan saya masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI, Dishub  dan Sat Pol PP.” Ucap AKBP Deddy Supriadi

Menambahkan, KBO Reskrim Polresta Mojokerto, “Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19” Kata IPTU Khusnul Hidayat S.H, M.H

Operasi Yustisi kali ini dipimpin KBO Reskrim Polresta Mojokerto menjelaskan cara bertindak saat operasi Di Bagi 2 Tim dari  Jln. Bhayangkara – Jln. Majapahit – Simpang Bentar – Jln. Brawijaya – Simpang 4 Tribuana – Jln. Brawijayaa – Jln. Bhayangkara Tim 1 Dan Tim 2 Jln. Bhayangkara – Jln. PB. Sudirman – Jln. Residen Pamuji – Simpang 4 Empunala – Jln. Empunala – Jln. Benteng Pancasila – Jln. Bhayangkara – (Mapolres).

“Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini utamakan keselamatan dan laksanakan kegiatan ini sesuai kententuan yang berlaku dengan mengedepankan cara humanis dan persuasive, Secara keseluruhan kegiatan mobiling Covid Hunter didapatkan hasil pelanggar protokol kesehatan sebanyak 22 orang yang tidak menggunakan masker, dan bagi pelanggar kita beri Surat ke Pengadilan.” Tegas ” Kata IPTU Khusnul Hidayat S.H, M.H

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
3 Hal Ini Jadi Alasan Komnas HAM Papua Apresiasi Rekrutmen Polri
3 Hal Ini Jadi Alasan Komnas HAM Papua Apresiasi Rekrutmen Polri
Rekrutmen Polri di Papua Menarik Daya Minat Orang Asli Papua Untuk Mengabdi Pada Bangsa Menjadi Anggota Polri
WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresasi Pengamanan TNI-Polri
WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresasi Pengamanan TNI-Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Simalungun gerebek lokasi sambung ayam, Berantas Praktek Perjudian
Polres Simalungun gerebek lokasi sambung ayam, Berantas Praktek Perjudian
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Dirlantas Polda Sulbar Terjun Langsung Kawal Kunjungan RI 2 di Mamuju
Dirlantas Polda Sulbar Terjun Langsung Kawal Kunjungan RI 2 di Mamuju
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan: Tersangka Peragakan 56 Adegan di Mapolres Kapuas Hulu
Satresnarkoba Polres Cilegon Amankan Sabu Seberat 2.154,86 gram
Satresnarkoba Polres Cilegon Amankan Sabu Seberat 2.154,86 gram
Lihat Semua
WordPress Lightbox