[language-switcher]
Beranda  Berita

Pelajar SMA Secara Paksa Renggut Kehormatan Pacarnya

*Modus Tersangka Ajak Ketemuan dan Main Kerumah

MUSI RAWAS -Entah setan apa yang merasuki pikiran, AA (17), pelajar SMA, diduga nekat melakukan pemerkosaan terhadap IE (17), pelajar SMA.

Diketahui bahwa keduanya mempunyai hubungan spesial (Pacaran). Aksi bejat yang dilakukan tersangka asal warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, terjadi dirumah tersangka di Desa Sadu, sekitar pukul 11.56 WIB, Rabu (3/3/2021).

Akhirnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu diserahkan ke Mapolres Mura, diantarkan oleh keluarga tersangka, sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (6/3/2021).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian bejat tersebut terjadi diduga bermula, saat AA janjian untuk mengajak IE bertemu di Simpang Sadu.

Setelah bertemu, kemudian AA mengajak IE untuk main ke rumah AA, kemudian sampai di dalam rumah AA.

AA memanggil IE untuk menghampirinya yang berdiri di depan kamar AA, kemudian IE pun menghampiri AA, sesampainya di depan kamar, AA langsung menarik paksa tangan IE dan langsung mengunci pintu kamar.

AA pun langsung mendorong IE hingga terjatuh ke kasur, kemudian celana IE di bukak paksa oleh AA, hingga terjadi aksi pemerkosaan tersebut.

IE, sempat berteriak memintak tolong, tetapi tidak terdengar di karenakan AA, menyalahkan speaker musik dengan sangat kencang .

Selanjutnya, setelah itu IE berhasil keluar dari kamar AA, kemudian IE pulang kerumah, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek BTS Ulu guna di proses sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku ditahan sesuai dengan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelaku sudah ditahan guna mempetanggung jawabkan perbuatannya.

“Benar, ada perkara pemerkosaan anak dibawah umur, hanya saja pelakunya sudah ditahan,” kata Harun sapaanya, sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu (7/3/2021).

Kapolsek menjelaskan, tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat (pacaran), tersangka diserahkan oleh pihak keluarga tersangka.

“Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan keluarganya kepolsek, sekitar pukul 13.00 WB, Sabtu (6/3/2021), namun saat ini tersangka diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tingkatkan Silaturahmi dan Kesadaran Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Toba Rutin Sambangi Warga
Jalin Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Sambangi Warga Desa Bantai
Personil Polsek Kapuas Lakukan Koordinasi dan Berikan Sosialisasi ke SPBU 64.785.02 Bunut
Polisi Kerumutan Cegah Aksi C3 di Objek Vital
Polisi Kerumutan Cegah Aksi C3 di Objek Vital
Polisi Bunut Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Polisi Bunut Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Sambangi Ketua BPD, Ciptakan Suasana Harkamtibmas Yang Sejuk
Lihat Semua
WordPress Lightbox