[language-switcher]
Beranda  Berita

Operasi Yustisi di Pasar Pagi Pesantren, Petugas Gabungan Sosialisasikan Prokes dan Bagi Masker Gratis

Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor  2 Tahun  2020, Perwalikota Kediri Nomor  32 Tahun  2020  Serta Pembagian Masker, Sabtu (13/3).

Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin   pawas Pesantren Ipda Suharno dan  Padal Aiptu Moh. Mekrot

Razia  dan pembagian masker bagi pengunjung dan pedagang pasar Pagi Pesantren Kelurahan Pesantren Kecamatan  Pesantren Kota Kediri.

Sanksi ops yustisi sebanyak 17 terdiri dari  lisan,  16 teguran tertulis, 1 teguran.

“Petugas   membagikan masker sebanyak  14 lembar. bagi maskernya yang sudah kusam

Kapolsek Pesantren,” ujar Kompol Suyitno, S.H

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Korlantas Polri: Pelat Khusus ZZ Tidak Kekebalan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta
Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Suksesnya Acara Nobar Piala AFC U-23 di Halaman Mako Polsek Sepaku
Kuatkan Imtaq, Polres Blitar Kota Gelar Pembinaan Rohani Dan Ceramah Agama
Sat Binmas Polres PPU Berikan Sosialisasi Pencegahan Radikalisme kepada Generasi Muda
Ini Yang Disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Bantarkawung Saat Sambang Warga Desa Bantarkawung
Polisi Berhasil Amankan Pria yang Viral Terekam CCTV Curi Hp di Tuban
Tingkatkan Disiplin, Bhabinkamtibmas Purwosari Lakukan Pembinaan dan Pelatihan terhadap Linmas Kelurahan
Lihat Semua
WordPress Lightbox