Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan pengamanan dalam rangka pembacaan keputusan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi pada Pilkada serentak TA.2020 Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Senin(22/3/21).
Dalam pelaksanaannya, Sebanyak 2 SST Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut diturunkan dan melaksanakan apel di Mapolres Labuhan Batu dipimpin oleh Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan,S.H.,S.I.K. Sebanyak 35 (Empat Puluh Lima) Personel di Polsek Kota Pinang Labuhan Batu Selatan dipimpin oleh Danki Penugasan AKP Abdul Hakim Harahap, S.H.,M.H. sedangkan 40 (Empat Puluh) Personel di Mapolres Labuhan Batu Induk dipimpin oleh IPTU Antonius Sitanggang.
“Kita menurunkan 2 SST personil Brimob untuk memback up satuan wilayah dalam hal ini Polres Labuhan Batu dalam menghadapi Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Serentak 2020”, terang Kabag Ops Brimob Poldasu. Personil Brimob yang terlibat pengamanan tersebut dilengkapi dengan kemampuan dan peralatan Penanggulangan Huru Hara ( PHH ) dan dibawah kendali bapak Kapolres Labuhan Batu”, ujarnya.