Makassar – Menindak lanjuti surat edaran Walikota Makassar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan mikro, Sabtu (22/03/2021)
Guna Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan , jajaran Polsek Bontoala Rutin melaksanakan himbauan.
kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Regent Tri Kuncahyo selaku Wakapolsek Bontoala. Dalam operasi ini melibatkan 15 Personil Polri, 1 orang personil TNI, 15 orang Satpol PP dan Bankopol Merpati 4 orang.
Ada pun beberapa sasaran dari operasi ini yaitu warga/pemuda yang nongkrong disekitar Jl. Andalas, Jl. Bandang – Jl. Tinumbu dan Jl. Ujung, ketertiban penjual dan pengunjung minuman Sarabba Cerekang serta, pengguna jalan raya.
Menurut Wakapolsek Bontoala AKP Regent Trikuncahyo mengatakan “Bahwa kegiatan ini rutin di lakukan guna menyadarkan masyarakat untuk tetap melaksanakan aktifitasnya dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga di harapkan pada pengusaha rumah makan untuk menaati aturan Walikota Makassar tentang pembatasan operasional kegiatan usahanya,” ujar Wakapolsek.
Berdasarkan tinjauan Awak Media dilapangan, terdapat sebanyak 39 orang tidak menggunakan masker, 50 orang di berikan teguran secara langsung. Pada pukul 23:58 Wita kegiatan selesai dengan aman dan terkendali.