Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait melaksanakan Pembagian 1000 masker gratis di Pertigaan Ladju Kota Pasuruan Jl. Gajahmada untuk mencegah penyebaran Virus Covid- 19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (25/3/2021).
Kasat Sabhara AKP Tatuk S Irianto S.H. selaku padal operasi yustisi menyampaikan pembagian masker dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.
“Sosialisasi kepada masyarakat terus di sampaikan agar selalu memakai masker saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Apabila ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker di berikan teguran dan masker.” ujar Kasat Sabhara
Himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan terus di sampaikan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan. Selalu memakai masker, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kegiatan bagi masker gratis dan sosialisasi protokol kesehatan bersinergi dengan Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP Kota Pasuruan dan BPBD Kota Pasuruan.