Menjelang Ramadan, Polres Kediri Kota terus melakukan upaya cipta kondisi. Salah satunya dengan melakukan razia peredaran minuman keras. Personil Polsek Semen, Polres Kediri Kota mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.
Miras tersebut disita dari warung milik Andik Hermawan (44) yang terletak di Desa/Kecamatan Semen. Razia tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas jika di warung tersebut menjual minuman keras.
Petugas Polsek Semen melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan razia di lokasi sasaran. Hasilnya benar, jika warung milik Hermawan mengedarkan miras berbagai jenis.
“Berawal dari informasi peredaran miras, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penggeledahan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut, Rabu (24/3)
Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti 18 botol sedang arak jowo. Selain itu juga diamankan 1 botol botol besar arak jowo, 1 botol oplosan dalam botol kuntul, 3 botol anggur merah, 1 botol anggur 500 dan setengah botol Vodka.
Pemilik dan barang bukti diamankan di Mapolsek Semen untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pedagang dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Polres Kediri Kota akan terus melakukan razia minuman keras. Bagi warga yang mengetahui adanya peredaran miras, silahkan hubungi pihak kepolisian,” ungkap AKP Ni Ketut.