[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Banyakan Gerebek Warung Jual Miras Tanpa Ijin

Unit Sabhara Polsek Banyakan pada hari Jumat, tgl 26 Maret 2021 sekira pukul 11.30 Wib telah melakukan  penyitaan miras tanpa ijin sesuai Perda Kab. Kediri Nomor   06 Tahun  2017 pasal 50 ayat 1 jo Pasal 25 ayat 1 huruf b .

Dasar ungkap kasus Laporan Polisi Nomor  LP-A / 16/ III/ 2021 /Res.1.24/SABHARA/Kediri Kota/Polsek Banyakan   26 Maret 2021

Tersangka (S) perempuan  64 tahun , warga Dusun Kaligayam Rt 02 Rw 02 Desa Tiron Kecamatan Banyakan. Barang bukti 5 botol miras jenis baceman masing-masing berisi  600 ml.

“Awal mula pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 sekira pkl 11.00 Wib pelapor memperoleh informasi dari Warga Bahwa di Dusun Kaligayam Desa Tiron Kecamatan  Banyakan terdapat seseorang menjual miras tanpa ijin kemudian pelapor mendatangi TKP dan pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 11.30 WIB  berhasil menyita miras tanpa ijin ditemukan di warung tersangka. Kemudian miras disita untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Wahana, Kapolsek Banyakan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Gencar Melakukan Silaturahmi dan Sosialisasi Pencegahan Kejahatan
Bhabinkamtibmas Polsek Long Kali Hadiri Pembagian Sertifikat di Desa Pinang Jatus
Guna Antisipasi Balap Liar Sat Lantas Tingkatkan Patroli Dialogis Kepada Pengguna Jalan
Cegah Laka Laut Sat Poairud Tingkatkan Patroli Dialogis Ke Warga Pesisir
Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Gelar Anjangsana Serentak di Berbagai Desa  NYALINDUNG, SMI – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, para Bhabinkamtibmas dari Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Anjangsana/Door to Door System (DDS) secara serentak di berbagai desa di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten SMI, pada hari Jumat, 3 Mei 2024.  Berikut ini adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas:  AIPDA Suhendar mengunjungi Kp. Nyalindung, Desa/Kecamatan Nyalindung. AIPDA Sutrisno mengadakan kegiatan di Kantor Desa Wangunreja. Bripka Iwan Kartiwan melakukan Anjangsana di Kp. Cimenga, Desa Bojongkalong. Bripka Dede berkunjung ke Kp. Pasir Salam, Desa Kertangsan. Bripka Agung mengunjungi Kp. Pasir Ceuri, Desa Bojongsari. Briptu Erdian melaksanakan kegiatan di Kp. Cisalada, Desa Cisitu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan warga, memberikan sosialisasi tentang keamanan, ketertiban, dan hukum, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi polisi untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi dan memahami berbagai isu yang sedang berkembang di masing-masing desa.  AKP Joko Susanto Supono, S.Kom., Kapolsek Nyalindung, mengungkapkan kepuasan atas berjalannya kegiatan ini. "Kami berharap dengan adanya kegiatan anjangsana ini, hubungan antara masyarakat dengan kepolisian semakin erat, sehingga informasi dan masalah yang ada di masyarakat dapat teratasi dengan baik," tuturnya.  Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh keakraban, menunjukkan komitmen Polsek Nyalindung dalam membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik dengan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Gelar Anjangsana Serentak di Berbagai Desa NYALINDUNG, SMI – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, para Bhabinkamtibmas dari Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Anjangsana/Door to Door System (DDS) secara serentak di berbagai desa di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten SMI, pada hari Jumat, 3 Mei 2024. Berikut ini adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas: AIPDA Suhendar mengunjungi Kp. Nyalindung, Desa/Kecamatan Nyalindung. AIPDA Sutrisno mengadakan kegiatan di Kantor Desa Wangunreja. Bripka Iwan Kartiwan melakukan Anjangsana di Kp. Cimenga, Desa Bojongkalong. Bripka Dede berkunjung ke Kp. Pasir Salam, Desa Kertangsan. Bripka Agung mengunjungi Kp. Pasir Ceuri, Desa Bojongsari. Briptu Erdian melaksanakan kegiatan di Kp. Cisalada, Desa Cisitu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan warga, memberikan sosialisasi tentang keamanan, ketertiban, dan hukum, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi polisi untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi dan memahami berbagai isu yang sedang berkembang di masing-masing desa. AKP Joko Susanto Supono, S.Kom., Kapolsek Nyalindung, mengungkapkan kepuasan atas berjalannya kegiatan ini. "Kami berharap dengan adanya kegiatan anjangsana ini, hubungan antara masyarakat dengan kepolisian semakin erat, sehingga informasi dan masalah yang ada di masyarakat dapat teratasi dengan baik," tuturnya. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh keakraban, menunjukkan komitmen Polsek Nyalindung dalam membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik dengan masyarakat.
Upacara Penyambutan Peserta Latsitardanus XLIV/2024 di Kalimantan Timur
Lihat Semua
WordPress Lightbox