Deiyai - Bertempat di Jalan Bandara Baru Distrik Tigi Kabupaten Deiyai telah terjadi kebakaran 3 (dua) Unit Rumah kontrakan milik Bapak Bambang Budiatno SK, SE, MS.i, Jumat (02/04).
Setelah mendapat Laporan personel Polres Deiyai mendatangi TKP dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Deyai Iptu Harsat Muthalib SH.
“Saksi Tika Arontikan (28) sedang tidur dan tiba-tiba melihat api sudah besar diluar kamar di samping kiri bangunan Rumah kebakaran rumah kontrakan tersebut, Kemudian saksi membuka pintu kamar berlari dan berteriak dan meminta tolong ke kamar sebelah namun api sudah membesar dan mengukur seluruh bangunan kontrakan tersebut, ”ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan alat elektronik seperti penggunaan cas pada handphone, agar dipastikan dalam kondisi layak serta memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah korsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab kebakaran.
Kejadian tersebut tidak ada korban jiwa sedangkan kerugian materil masih dilakukan pendataan. Sebab penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan, ”tutup Kasat Reskrim.