Polres Situbondo, Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K. bersama Tim Forum Lalu Lintas melaksanakan survey jalan terkait rencana rekayasa lalu lintas atau perubahan arus lalu lintas disejumlah jalan protokol di Situbondo, Senin (1/4/2021)
Kasat Lantas mengatakan bahwa rencana rekayasa lalu lintas perubahan arus sudah dibuat gambaran awal yang melibatkan Instansi terkait dan selanjutnya dilakukan survey bersama-sama bertujuan untuk evaluasi terkait dampak pada setiap ruas jalan yang akan dirubah.
“ Dampak perubahan arus jalan dilakukan evaluasi dengan melibatkan Instansi terkait dan masyarakat diruas jalan yang akan dirubah misalnya pertokoan dan lokasi parkir juga perlu dikaji secara menyeluruh “ jelasnya Kasat Lantas
Selain itu, Kasat Lantas juga menginformasikan bahwa rencana Pemerintah kembali melakukan perubahan arus lalu lintas, karena adanya beberapa pertimbangan. Pertimbangan yang paling utama adalah keinginan menghidupkan perekonomian.
Rencana perubahan jalur lalu lintas dengan penerapan dua arah diantaranya meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Pemuda serta Jalan Irian Jaya hingga kearah Timur menuju Alun-Alun Situobndo. (humas/dra)