Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun N 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dipimpin oleh padal Ipda Endriyono , Rabu, 07 April 2021.
Lokasi sasaen Warung sekitar JWK Warung Mbah NO dan wartas . Kuat Personil Polsek Mojo 5 personil. Kegiatan dilaksanakan secara mobile
Melaksanakan Operasi Yustisi kepada pengunjung yang tidak mematuhi Protokol kesehatan.
“Baksos dengan membagikan masker kepada pengunjung yg masker tertinggal. Membagikan masker sebanyak 15 masker,” kata AKP Priyono, SH Kapolsek Mojo
1