Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota Rabu, 07 april 2021, pukul 14.00 WIB – selesai. Kegiatan dipimpin oleh Pawas AKP Jaka Wahyudi dan Padal Ipda Yoyok Setiyono.
Lokasi operasi di Jalan Padang padi Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri. Hasil/ sangsi jumlah 29 pelanggaran tegura lisan 2 , teguran tertulis 16 , sanksi sosial 7, denda masker 4, sita KTP 16, bagi masker 36.
Lokasi oepasi kedua di Jalan Adi sucipto Kel. Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri. Saksi pelanggar 28 dengan rincian teguran tertulis 20, sanksi sosial 6, denda masker 2 , sita KTP 20 dan bagi masker 35.
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos.