Humas.polri.go.id -Anggota Reskrim Polsek Galsel Polres Takalar melalui Kanit Reskrim Aipda Samsuddin, S.Pd., melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga masyarakat di Dusun Balang, Desa Bontomarannu, Kec. Galsel, Kab. Takalar, Kamis (8/4/2021).
Kegiatan Sambang dan silaturahmi yang dilakukan Anggota Personil Unit Reskrim Polsek Galsel bertujuan untuk membangun komunikasi kepada warga masyarakat dan memantau situasi keamanan wilayah sekaligus menyerahkan SP2HP A3 kepada Korban Saudari saribanong dg. Sona.
Aipda Samsuddin Mengatakan bahwa Sambang yang kami lakukan ke warga merupakan silaturahmi kepada masyarakat sekaligus memantau situasi Kamtibmas wilayah dan sekaligus mengantar dan menyerahkan SP2HP A3 kepada korban Sdri Saribanong dg. Sona dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit, sesuai dgn Laporan Polisi No. Pol. : LP/13/IV/2021/Sek.Galsel, tggl 1 April 2021.”Ujar Aipda Samsuddin.
Selain itu, kami menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap berjalan aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar serta disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun sebagai upaya mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar,” Imbuh Aipda Samsuddin.