[language-switcher]
Beranda  Berita

Gara Gara Beras, Pelaku Berurusan Dengan Pihak Berwajib

POLRESOKUNews- Polsek Baturaja Barat Polres Oku mengamankan Pelaku NH (49) Warga Kel. Air Gading Kec. Baturaja Barat kab OKU dalam Tindak Pidana PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN , sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Yo 372 KUHPidana.
“Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Barat Akp Ujang Abdul Aziz, S.E, menjelaskan kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 sekira pukul 15.00 wib di rumah sdri NH (49) Kel.Air gading kec. Baturaja Barat kab. OKU telah terjadi Tindak Pidana “Penipuan dan atau Penggelapan” yang di alami oleh korban Sdr Mardeni Bin Atmo Wiyono dan yang di lakukan oleh pelaku NH (49) .
Adapun kronologi kejadian nya Pelaku NH (49) menghubungi Korban untuk membeli Beras sebanyak 1.100 Kg (Seribu seratus kilogram) dengan harga Rp. 8.500,- (Delapan ribu Lima ratus Rupiah) per Kilogram . Yang mana pelaku belum membayar Beras sebanyak 1.100 KG (Seribu seratus Kilogram) tersebut kepada korban , Tetapi setelah beras tersebut habis Terjual, uang hasil penjualan Beras Tidak di bayarkan kepada korban sampai dengan saat ini. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.9.350.000,- (Sembilan juta Tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
Dalam perkara ini unit Reskrim Polsek Baturaja barat tidak melakukan penangkapan, Karena pelaku koperatif hadir pada saat di lakukan pemanggilan oleh penyidik.
Barang Bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa 1(satu) unit kendaraan Roda empat jenis Daihatsu pick up warna Biru Metalik dengan No. Pol BG 8183 YE , No sin : DBX7878, No Ka : MHKT3CA1JBK004602. Yang di gunakan untuk mengangkut Beras, 1(satu) Unit Timbangan Duduk 500 KG warna hijau merk CAHAYA ADIL yang di gunakan untuk menimbang beras, 1(satu) Lembar Kwitansi yang berisi uang titipan beras 1.100KG dengan harga Rp.12.850.000,- (Dua belas juta Delapan Ratus Lima puluh Ribu Rupiah), 1(Satu) Lembar STNK Asli Kendaraan Roda empat jenis Daihatsu pick up No.Pol BG 8183 YE An. Mardeni, 1(Satu) unit Timbangan Atau Dacing Gantung Warna Cokelat Ke Emasan merk PGB yg di gunakan untuk menimbang Beras., 1( satu) Buah canting Beras yang terbuat dari Kaleng susu warna Silver merk Frisian Flag Gold, 10(Sepuluh) karung plastik Kosong ukuran 10 KG warna putih List Merah yang di gunakan untuk membungkus beras yang akan di jual.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolrestabes Palembang Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Isa Al Masih
Cegah Guantibmas, Personel Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Cegah Guantibmas, Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Cegah Guantibmas, Anggota Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Cegah Guantibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Wujudkan Kamtibmas, Kapolsek Permata Intan Patroli Malam Sambangi Warga Desa
Lihat Semua
WordPress Lightbox