Polda Sulawesi Tengah – Polres Palu – Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan, Kamis, 8 April 2021, menggelar razia KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), serta penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, secara stasioner di wilayah kawasan Pelabuhan Pantoloan Palu.
Kapolsek KP3 Pantoloan, IPDA Nur Habib Auliya,STrk, menjelaskan bahwa dalam razia yang dilaksanakan itu juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan kendaraan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, dan juga penegakan protokol kesehatan.
“Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan dan juga mencegah aksi tindak kriminal sehingga petugas harus periksa barang bawaan pengendara sepeda motor maupun mobil,” ucapnya.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan di sekitar wilayah kawasan Pelabuhan Pantoloan, termasuk di kawasan dermaga, dengan menyasar supir truk yang tidak menggunakan Masker dan kelengkapan surat- surat kendaraan, bahan peledak, senjata tajam serta narkoba,” tambahnya.
Nur Habib menegaskan bahwa dalam razia itu, ihaknya menemukan 4 Unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat- surat, dua bilah senjata tajam jenis badik dan 6 warga yang merupakan sopir truk yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker.
“Kami memberikan penindakan sanksi berupa teguran tertulis bagi warga yang kedapatan melanggar prokes, serta membagikan masker kepada yang melanggar, dan untuk pelanggaran lainnya, kami berikan pembinaan, agar tidak mengulanginya lagi,” ucapnya.
“Kami akan berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.