Maros – Sulsel, Pasang spanduk penolakan terhadap ajaran radikalisme dan terorisme oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Raya Aipda Hawir bersama babinsa dan warga, Senin (12/4/2021).
Pemasangan spanduk tersebut merupakan suatu bentuk penolakan terhadap ajaran radikalisme dan terorisme di wilayah hukum Polsek Turikale. Hal tersebut untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menutup ruang gerak paham radikalisme melalui imbauan-imbauan yang di pasang di spanduk.
Spanduk penolakan ajaran radikalisme dan terorisme ini sebagai upaya yang dilakukan Polri untuk menolak ajaran kekerasan yang mengakardi kelompok-kelompok tertentu.
16