[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda Jambi Kembali Gagalkan Peyeludupan Ribuan Benih Lobster

Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan ribu benih benur atau baby lobster di wilayah hukum Polda Jambi.

Puluhan Box styrofoam berisikan 2 jenis benih lobster yakni Jenis pasir dan jenis mutiara berhasil di amankan di 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Sebanyak 9 orang pelaku dan satu unit Mobil pick up dan satu unit mMobil minibus turut diamankan polisi guna di proses lebih lanjut.

Pada tanggal (13/04/2021) malam Satgas Benur Polda Jambi beserta jajaran berhasil melaksanakan kegiatan ungkap kasus benih lobster.

“Lokasi pertama di laksanakan oleh Satreskrim Polresta Jambi pada pukul 23.00 WIB di sekitaran paal 10,”kata Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit, Rabu (14/04/2021) .

Dalam pengungkapan kasus ini diamankan 135 ribu benih lobster dan turut diamankan 5 pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut, jaringan yang akan pihaknya kembangkan berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) dan ini merupakan bagian dari jaringan yang selama ini sudah berjalan.

Selanjutnya, tim kedua yang berhasil menangkap kasus benih lobster yakni dari Tim Intel Polda Jambi .

Tim kedua ini melakukan pengungkapan di wilayah Jalan Cendrawasi, sekitaran talang bakung di rumah salah satu pelaku yang digunakan untuk transit dari perjalanan benih lobster tersebut.

“Sama seperti tim satu, tim dua juga melakukan penangkapan dan penyelamatan benih lobster sejumlah 108 ribu benih lobster,”katanya.

Pelaku yang berhasil diamankan di lokasi kedua sejumlah 4 orang. Tim kedua juga menemukan jaringan yang berbeda yang berasal dari lampung dan juga merupakan jaringan yang selama ini sudah beberapa kali melakukan aktivitas ilegal benih ini.

“Dari kedua jaringan tersebut, kami akan melakukan pengembangan terus apakah ada terkaitan dan kami bekerjasama dengan pihak kejaksaan,”jelasnya.

Lobster tersebut akan dilepas liarkan di wilayah Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Total benih lobster yang berhasil diamankan sekitar 243, 817 ribu benih lobster.

“Hasil kalkulasi kami perkiraan 25 miliar rupiah,”ujarnya.

Sampai dengan saat ini, dari awal tahun 2021 pengungkapan kasus benih lobster sudah melakukan pengungkapan sebanyak 8 kali.

“Dari 8 kali pengungkapan, jumlah benih lobster yang berhasil di selamatkan sebanyak kurang lebih 1.100.00.00 (Satu Juta Seratus Ribu) ekor dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp. 100 miliar rupiah,”sebutnya.

Tujuan besar akhirnya akan dikirim ke Singapura dan di sana juga telah ada jaringan yang akan menampung ke Vietnam.

“Pelaku yang berhasil diamankan mempunyai peran sebagai pengangkutan dan juga penjualan,”tandasnya.

Pelaku saat ini terkena tindak pidana yang di atur dalam Pasal 92 Undang-undang Perikanan dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda sebesar kurang lebih Rp. 1,5 Miliar Rupiah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Dekatkan Diri, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Silaturahmi Kepada Masyarakat
Asik Main Game, Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Karena Kantongi Sabu
Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Perbatasan Wilayah Antisipasi Kriminalitas
Polres Tebing Tinggi Beri Pengamanan Pelaksanaan Ibadah Sholat Jumat
Ditemukan Warga Negara Asing Asal Negara Philipin Yang Hanyut Melaut
Giat Jumat Curhat Polsek Muara Kuang Dengan Camat Rambang Kuang Beserta Staf Kecamatan Rambang Kuang
Lihat Semua
WordPress Lightbox