Humas.polri.go.id Polres Polman – Pemerintah saat ini sudah membolehkan masyarakat menjalankan ibadah sholat tarawih secara berjamaah sepanjang bulan Ramadhan 2021. Namun pelaksanannya tetap harus memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) lantaran pandemi Covid-19 belum usai.
Sehingga Pelaksanakan sholat tarawih berjamaah di Masjid, disituasi pandemi virus Corona Covid-19, maka sudah menjadi kewajiban anggota Polri khususnya Polres Polman Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.S.I.K memerintahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan sekaligus memberi himbauan kepada jamaah yang melaksanakan sholat tarawih berjamaah.
Seperti terlihat malam kemarin, Rabu (14/4/2021) Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Polman Bripka Syamsuddin bersama 2 personel, melaksanakan pengamanan di Masjid Baiturrahman Desa Patampanua Kec. Matakali Kab. Polman, dimana memberikan pengamanan kepada jamaah yang melaksanakan sholat berjamaah.
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K mengatakan, dengan memberikan pengamanan terbaik diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri dan yang terpenting mampu mencegah penyebaran virus Covid-19 dan di harapkan masyarat agar menerapkan protokol kesehtan seperti mengunakan masker, Physical Distancing, pola hidup bersih dan sehat, stop mudik, bersama kita bisa lawan Corona.
“Dengan memberikan pengamanan, pelayanan, dan himbauan Prokes diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri,” tutur Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K.
Publis Nandang