Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kamis, 29 april 2021, pukul 08.30 wit, personil Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Tanimbar Selatan amankan jalannya proses Pemakaman Jenazah Pasien Probable Covid-19 di RSUD PP. Magretty Saumlaki.
Pasien (RT), 66 tahun, yang sempat dirawat di RSUD PP. Magretty Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak hari Selasa tanggal 27 april lalu dengan beberapa penyakit bawaan yang diderita Pasien, dan setelah dilakukan rapid anti body dengan hasil reaktif dan dilakukan rapid anti gen hasilnya negatif, hingga pasien meninggal dalam kondisi Probable Covid-19. Dengan demikian sesuai aturan, pasien Probable yang meninggal dalam kondisi reaktif tetap diterapkan Protokol Pemakaman Jenazah Covid-19.
Sehubungan dengan hal itu, kehadiran personil Polri Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Tanimbar Selatan dalam rangka melakukan Pengamanan terhadap proses Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 mulai dari Pemulasaran jenazah oleh petugas kesehatan hingga proses Pemakaman jenazah di TPU guna menghindari hal – hal yang dapat menghambat jalannya proses pemakaman jenazah Covid-19 tentunya dengan tetap mengedepankan tindakan Preventif.
Berkat Pengamanan personil Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Tanimbar Selatan proses pemakaman jenazah Probable Covid-19 berlangsung aman dan lancar.