Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan belasan orang di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat, pada Sabtu (1/5/2021) sore ini. Mereka diduga hendak menggelar unjuk rasa tanpa berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Memang benar ada lima belas orang yang diamankan karena akan berunjuk rasa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui video yang diunggah melalui akun Instagram @poldametrojaya, Sabtu (1/5/2021).
“Mereka melanggar aturan yang semestinya pada UU Nomor 9 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Harusnya kelompok ini memberitahukan kepada pihak kepolisian untuk melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” sambungnya.
Sampai saat ini, kata Yusri, 15 orang tersebut sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan mendata dan memberikan edukasi terkait unjuk rasa yang benar dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
“Sekarang sudah dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk kita datakan. Kemudian nanti kita edukasi seperti apa ketentuan untuk melakukan kegiatan unjuk rasa setelahnya baru kita pulangkan,” pungkas Yusri.