[language-switcher]
Beranda  Berita

Delapan Motor Knalpot Racing dan Muatan Berlebihan Ditilang Satlantas Polres Pangkalpinang

humas.polri.go.id (Babel) Satlantas Polres Pangkalpinang kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong, di Jalan Raya Kota Pangkalpinang, Minggu (2/5/2021).

Sebanyak delapan kendaraan bermotor, selain itu dua kendaraan roda empat bermuatan berlebihan atau Overload. Kendaraan Overload ditindak karena termasuk 17 pelanggaran prioritas yang wajib ditindak oleh Polantas.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang AKP Dewi Rahmailis Munir, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (2/5/2021).

Satlantas Polres Pangkalpinang tertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong dan muatan berlebihan, di Jalan Raya Kota Pangkalpinang, Minggu (2/5/2021).

Kata AKP Dewi, kendaraan yang bermuatan berlebihan atau overload merupakan pelanggaran lalu lintas, yang melanggar pasal 277 UU No 22 Th 2009 UULAJ dan sangat membahayakan serta rawan laka lantas dan wajib diberi tindakan dangan tilang.

“Kami tidak beri ampun kepada pengendara yang menggunakan knalpot racing atau brong, akan kami tilang, dan wajib mengganti dengan knalpot standar, motornya di tahan,” kata AKP Dewi, Minggu (2/5/2021)

Akp Dewi menegaskan kepada kendaraan yang mengangkut muatan berlebihan, agar mengurangi, hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan di Jalan Raya. Apalagi saat ini pengendar ramai menjelang berbuka puasa.

Selain itu penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan suara berisik, dan menjadi perhatian dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Kita melakukan operasi secara hunting guna meminimalisir gangguan kamtibmas layaknya balap liar dan polusi suara knalpot racing, serta manajeman rekayasa lalu lintas, dan kendaraan Overload,” jelasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Aiptu Rizal Ingatkan Warga Hutaimbaru: Waspada Curanmor dan Hoaks, Jaga Silaturahmi
Aipda J. Butarbutar Sambangi Warga Kelurahan Lembah Lubuk Manik, Jaga Kamtibmas dan Hindari 3C
Kebakaran Hanguskan 5 Bangunan di Jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp750 Juta
Polsek Lebong Utara Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja GKII Pasar Muara Aman
Ketegasan Kapolres Pagaralam untuk menjadikan objek wisata gunung dempo menjadi kawasan tertib berlalu lintas demi menciptakan nihilnya laka lantas
Satres Narkoba Polres Tanggamus Berhasil Membekuk 4 orang Tindak Pidana Narkotika
Lihat Semua
WordPress Lightbox