Polda Sulawesi Tengah – Polres Touna, Personel Gabungan Pospam Ketupat Tinombala 2021 dari unsur Kepolisian, Dishub Dan Sat Pol PP yang berada di desa Longge Kec. Ampana Tete Berhasil Mengamankan Miras Jenis Cap Tikus saat melakukan pemeriksaan Kendaraan di depan Pospam. Minggu (16/05/2021) pukul. 19.30 wita.
Dalam pemeriksaan Kendaraan roda 2 yang di kendarai dua orang Llk. berinisial We dan Rm di dapati Barang bukti Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 75 kantong plastik ukuran kecil dan 22 kantong plastik cap tikus ukuran besar.
Menurut Kapospam Longge Ipda I. Made Suwandana, SH kedua orang LlK. yang membawa Cap Tikus telah diamankan di Pospam Longge adalah warga Desa Batu Hitam Kec. Nuhon Kab. Banggai.
Kapolsek Ampana Tete Akp. Imran Ismail melalui Kasihumas mengatakan bahwa banyaknya peredaran Miras Jenis Cap Tikus yang ada di Kab. Tojo Una una berasal dari Kabupaten lain yang di bawa masuk ke Kab. Tojo una Una dan itu perlu peran aktif dan kerjasama dari aparat keamanan dibantu masyarakat untuk memberantasnya.”ujarnya.