Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Bupati Nganjuk (Novi Rahman Hidayat).
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Brigjen. Pol. Djoko Purwanto) mengatakan penggeledahan terkait dugaan korupsi ini dimulai sejak Senin (24/05/2021) lalu.
“Tim telah memeriksa saksi – saksi dan menggeledah ruang kerja bupati, kantor bupati, dan beberapa kantor camat,” ujarnya.
Menurutnya, penggeledahan dan pemeriksaan saksi itu dilakukan guna mempercepat pelengkapan berkas perkara. Ia menyebut pihaknya juga menyita berbagai barang bukti saat proses penggeledahan
“Dalam rangka percepat selesai berkas perkara,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur sebagai tersangka terkait dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Dalam modus jual beli jabatan tersebut, Para Camat memberikan sejumlah uang dengan nilai bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 50 juta kepada tersangka melalui ajudan Bupati Nganjuk itu.
(PoldaMetroJaya)