Polres Kediri Kota, Masih dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah tentang pencegahan wabah Covid-19, Satgas Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Grogol tak kendor menggelarkan penertiban kepada masyarakat.
Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Kepolisian Sektor Tarokan dan TNI, Rabu (9/6/2021).
Sasaran penertiban yang dikemas melalui operasi yustisi ini difokuskan di kawasan permukiman penduduk, lokasi wisata, pasar tradisional, dan jalur protokol.
“Satgas Gabungan di Kecamatan Grogol terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Bendungan,” ujar Aiptu Agung Kasi Humas Polsek Grogol.
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghentikan pengguna jalan yang kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas juga menghadiahkan masker gratis kepada pelanggar Prokes tersebut.
“Upaya preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Jika terus melanggar, oknum warga tak segan kami tindak tegas. Ini sebagai efek jera,” tegasnya.