Kepala Kepolisian Resor Kota, Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, membahas terkait maraknya pertambangan/Galian C oleh dari para pelaku usaha yang tidak memiliki izin.
Dalam rapat koordinasi di Aula Serba Guna Polresta Deliserdang, ia berharap agar
dinas terkait dapat membantu pelaku usaha mengurus perizinan terkait pertambangan/galian
Dia lanjut menjelaskan, agar mengutamakan kegiatan humanis daripada melakukan penindakan hukum, karena penindakan hukum adalah hal yang terakhir.
“Dan terhadap kegiatan usaha pertambangan/galian golongan C yang tidak memiliki izin agar menghentikan kegiatannya,” tegas Yemi, saat memimpin rapat, Rabu (16/6
2