Polresta Palangka Raya – Mencipatkan Harkamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Aipda M Samsul secara masif laksanakan sambang dan patrol kamtibmas di Kelurahan Langkai.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Aipda M Samsul mengungkapkan tujuan dirinya melaksanakan sambang dan patrol kamtibmas ini adalah untuk menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
“Dalam sambang yang saya laksanakan, saya menyampaikan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang saber Pungli, larangan karhutla Dan himbauan tentang Prokes di masa pandemi covid 19 kepada warga yang ada di sekitaran kelurahan langkai di Jalan Ais Nasution Kel. Langkai kota Palangkaraya,”ujarnya,Rabu (16/06/2021) siang.
Sukardi bersama dengan Maryono yang merupakan warga di sekitaran Kelurahan Langkai mengatakan bahwa dengan kehadiran bhabinkamtibmas yang melaksanakan sambang ke daerahnya, baik dirinya maupun masyarkat sekitar dapat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas sehari-hari. (Tlt)