Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bhabinkamtibmas Desa Demangan Personil Polsek Tahunan Jajaran Polres Jepara Bripka Hendri bersama Babinsa dan Satgas PPKM Mikro melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di rumah warga Desa Demangan Tahunan yang merupakan desa binaannya, Jum’at (18/06/2021).
Penyemprotan cairan desinfektan tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin pompa dan menyisir ruangan-ruangan, baik yang di dalam maupun di luar rumah.
Bhabinkamtibmas Bripka Hendri mengatakan “Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, ujarnya.
Meskipun demikian ia mengharapkan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk menjaga kebersihan diri sendiri, tempat tinggal dan lingkungan.
Bhabinkamtibmas Bripka Hendri bersama Babinsa dan Satgas Covid-19 berharap dengan dilakukannya penyemprotan tersebut, mudah-mudahan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Desa binaannya.
(hms)