POLRES MALANG – Sejumlah 18 Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dikerahkan guna mendistribusikan bantuan sosial (bansos) dari Polres Malang untuk masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Kepanjen dipimpin Kapolsek Kepanjen Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yatmo di wilayah Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.Rabu (21/7/2021).
Pembagian bantuan sosial dilakukan guna membantu perekonomian warga yang terdampak pandemi Covid-19 Dan penerapan PPKM Darurat. Kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri dalam mendampingi warga memerangi Covid-19.
“Situasi pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat berdampak pada ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, bantuan sembako dari pemerintah diturunkan kepada saudara-saudara kita yang terdampak,” jelas Yatmo.
Pemulung, pedagang kaki lima, tukang sampah, anak-anak yatim, dan sejumlah warga yang kurang mampu menjadi sasaran utama bansos ini dibagikan.
“Kita beri beras sebanyak 5kg pada pemulung, pedagang kaki lima, tukang sampah, anak-anak yatim, dan beberapa warga yang kurang mampu yang kita temui. Semoga bantuan tersebut bermanfaat,” harap Yatmo.
Menurut Yatmo, mereka adalah masyarakat yang paling merasakan dampak dari pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat. Selagi membagikan bansos ke warga-warga, tak lupa anggota juga mensosialisasikan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan sebisa mungkin tetap di dalam rumah kecuali jika ada kepentingan mendesak yang mengharuskan untuk berpergian dari rumah.
“Selalu patuhi protokol kesehatan, juga tetap di rumah guna mengurangi mobilitas. Dengan kepatuhan seluruh masyarakat, semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan semuanya lekas membaik,” ujar Yatmo.
#PoldaJatim #PolresMalang #KapolresMalang #AKBPBagoesWibisono #PolisiAdem #Covid19 #VaksinAmandanHalal #TaatPPKMDarurat #TaatPPKMDaruratMalang #DivisiHumasPolri #HumasPoldaJatim #PolisiIndonesia #Sanika_Satyawada_2000_Official