Humas.polri.go.id – Pastikan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah diberlakukan dalam hajatan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Brigpol Armin datangi langsung lokasi hajatan warga.
Kunjungi acara pernikahan warga di Desa Tokkonan Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Kamis (05/08/21), Brigpol Armin memeriksa setiap media prokes sesuai aturan pemerintah yang ada didalam lokasi hajatan.
Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Brigpol Armin mengungkapkan bahwa kehadirannya sebagai bentuk perhatian Polri di masyarakat sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengingatkan warga semoga dapat mencegah klaster baru penularan Covid-19.
“ Hal ini kita lakukan sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat demi mencegah klaster baru penularan Covid-19 “ ungkapnya.
Sesuai aturan pemerintah saat ini, setiap hajatan yang dilaksanakan harus taati protokol kesehatan yang sudah diberlakukan demi mencegah penularan Covid-19.
AKP Anton SH., selaku Kapolsek Enrekang juga terus mengingatkan Bhabinkamtibmas untuk himbau masyarakat agar lakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan hajatan agar penanggungjawab hajatan dapat mengaplikasikan prokes di lokasi hajatan.