Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman, melaksanakan upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan himbauan Prokes 5M kepada warga desa binaannya, Jumat (06/08/2021) Pagi.
Upaya menekan meluasnya penyebaran virus Covid-19 masih gencar dilaksanakan, dalam kesempatan ini Aiptu Lukman memberikan edukasi kepada warga desa binaannya untuk menerapkan Prokes 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, penerapan prokes dilingkungan warga masyarakat harus menjadi perhatian khusus selama pandemi ini, kami menggiatkan pendisiplinan prokes agar warga masyarakat tetap terjaga kesehatannya dengan baik
“Semoga kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19, kami tetap menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk patuhi prokes dengan baik serta mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.