Kalimantan Selatan – Polres Batola Polda Kalsel
Batola, Polres Batola Polda Kalsel, kamis 12 Agustus 2021 skj 21.00 wita Penerapan Perbub no 54 tahun 2020 dengan cara PPKM bersekala Mikro dilaksanakan dengan cara penegakan disiplin protocol Kesehatan, sasaran pengunjung warung kopi dan pedagang di Pasar Baru Marabahan Kel Marabahan, Warung dan di Taman di Kab Batola, Jum’at (13/08/2021)
Seperti disampaikan oleh Kasat Samapta Pòlres Batola IPTU Wihartanto diterapkan penegakan Perbup Batola nomor 54 tahun 2020, kita juga masih menemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak menggunakan masker) pada saat beraktifitas,”terangnya
Untuk itu kami menghimbau kepada warga masyarakat Marabahan untuk melakukan kebiasaan baru yaitu memakai masker dalam rangka mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker) apabila di luar rumah atau tempat keramaian guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”tuturnya
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M melalui Kasi Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik,SE menyampaikan, bahwa Polres Batola selalu siap dan bekerjasama dengan Instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati Batola Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dan kegiatan rutin yang ditingkatkan yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan ,”terang (Kasi Humas)