[language-switcher]
Beranda  Berita

Satgas Covid-19 Kota Jayapura Datangi Perhotelan dan Pedagang di Entrop, 155 Orang Dinyatakan Negatif

WhatsApp Image 2021 08 31 at 22.12.25 1

Polresta Jayapura Kota,- Lagi, Satgas Covid-19 Kota Jayapura gelar operasi yustisi, kali ini bertempat di hotel-hotel dan para pedagang warung serta rumah makan diseputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan, Selasa (31/8) pagi.

Giat yustisi yang digelar berupa pemeriksaan rapid antigen terhadap para pegawai hotel juga karyawan warung serta rumah makan serta pengendara roda dua dan roda empat yang melintas tanpa menggunakan masker diseputaran entrop.

Operasi yustisi yang digelar dipimpin langsung Kasat Pol-PP Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula, S.H., M.Si didampingi Wakasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Dadang Kurnianto dan diikuti personil gabungan yang tergabung didalam Satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selaku Ketua Koordinator Bidang V Satgas Covid-19 Kota Jayapura mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi hari ini masih menyasari tempat-tempat keramaian yang memberikan pelayanan atau penyedia jasa bagi konsumennya.

WhatsApp Image 2021 08 31 at 22.12.25 3

“Dalam pelaksanaannya kami berhasil melakukan pemeriksaan rapid antigen terhadap 155 orang yang dilakukan oleh tenaga medis dari satgas Covid-19 Kota Jayapura,” ucapnya.

Tambahnya, dari 155 orang yang dilakukan pemeriksaan rapid antigen hasilnya semua dinyatakan negatif.

“Kembali mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk pelaksanaan yustisi kali ini dari hasil pemeriksaan semua dinyatakan negatif, berarti penyebaran atau penderita Covid-19 di wilayah Kota Jayapura mulai menurun,” bebernya.

Dirinya pun menuturkan, namun bukan berarti warga jadi lalai atau lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, karena ini masih merupakan masa pandemi jadi harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan semua pihak khususnya warga Kota Jayapura

“Dan untuk diketahui oleh seluruh warga Kota Jayapura bahwa sesuai Instruksi Walikota Nomor : 10 Tahun 2021 tanggal 31 Agustus bahwa aktifitas masyarakat dimulai dari pukul 06.00 Wit hingga pukul 22.00 Wit, itu semua karena angka penderita Covid-19 di Kota Jayapura menurun, untuk itu tetap jaga protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu,” tandasnya.(*)

Penulis : Subhan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Desa Babakan, Bripka Asep Ransan Ganjar, Menyambangi Warga Masyarakat di KP. Lembang Desa Babakan
Kegiatan Kerja Bakti Bersama Bhabinkamtibmas Desa Babakan dan Anggota Linmas
Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Menghadiri Pemakaman Anggota Linmas Desa Ciparay
Bhabinkamtibmas Desa Pakutandang, Briptu Indra Juniwawan, Melaksanakan Sambang Kamtibmas kepada Linmas Siaga Desa Pakutandang
Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Melaksanakan Kegiatan Sebagai Pembina Upacara di MTs At Taqwa
Guna Memastikan Wilayah Hukum Polsek Cimaung Aman Personil Laksanakan Patroli Dialogis Malam Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox