Blitar – Penegakan protokol kesehatan terus dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Blitar. Setiap hari petugas turun ke jalan. Kali ini giat operasi yustisi dipusatkan di Alun-Alun Kankab Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (26/9).
Menurut AKP Subondo Sasaran dari operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Sanksi sosial diberikan kepada pelanggar dengan harapan mereka bisa patuhi prokes saat ketempat umum,” ujarnya.
Dari operasi yustisi yang digelar kali ini, petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan Satgas Covid 19 dari Kab. Blitar juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tanpa masker.
Tak hanya razia protokol kesehatan, dalam operasi ini Polres Blitar juga menyisir warung-warung dan tempat usaha untuk diberi imbauan agar tidak berkerumun.
“Sosialisasi dan edukasi untuk patuh protokol kesehatan terus kita lakukan. Imbauan kami diantaranya agar warga tidak berkerumun,” pungkas perwira Polres Blitar ini.