Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Batumandi Polres Balangan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Rutin melaksanakan Patroli dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Senin, (27/09/2021) Skp. 11.00 Wita.
Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Batumandi agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Batumandi.
Kapolsek Batumandi Iptu Cahyo menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Batumandi secara rutin akan terus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para Anggota Polsek Batumandi serta melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak ada lagi pembukaan lahan perkebunan / pertanian oleh masyarakat dengan cara dibakar,” tambah Kapolsek.