[language-switcher]
Beranda  Berita

3 Pilar dalam Operasi Yustisi

Jakarta-Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang kota malam tadi menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level2 yang dilaksanakan oleh 3 Pilar Kec. Neglasari untuk mencegah penularan covid 19 di Kec. Neglasari.   Sasaran dari kegiatan tersebut adalah warung warung makan yang buka melebihi batas waktunya, warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan anak anak muda yang bergerombol.   Bentuk kegiatannya adalah dengan memberikan himbauan dan membagikan masker untuk menekan angka peneyebaran covid 19.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Enam Pemuda Diamankan Tim Sparta Kedapatan Sedang Pesta Miras di Karangasem
Tim Sparta Amankan Enam Pemuda Sedang Pesta Miras di Karangasem
Bhabinkamtibmas Melakukan Patroli Sambang Bersama Warga di Kampung Harapan Jaya
Bhabinkamtibmas Kampung Batu Rajang Sambangi Warga dan Beri Imbauan
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Kampung Gunung Sari
Bhabinkamtibmas Sambangi Ibu-Ibu di Kampung Tepian Buah
Lihat Semua
WordPress Lightbox