Polres Kotabaru – Polda Kalsel – pulau laut tengah, Personil Polsek Pulau Laut Tengah Bripka Endro Melaksanakan Giat Ops Yustisi di wilkum Polsek Pulau Laut Tengah.
Bripka Endro menyampaikan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Perbup Kotabaru No. 128 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Wilayah Kec. Pl.Tengah.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan bersama anggota piket polsek pulau laut tengah polres kotabaru, pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi secara mobile, Selasa (19/10/2021).
Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.
Selain itu petugas sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19