LOMBOK UTARA – Anggota Polres Lombok Utara menggelar ujian Bela Diri Polri, yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres pada Hari Kamis pagi, 21 Oktober 2021.
Ujian bela diri Polri, merupakan salah satu syarat bagi anggota Polri yang akan naik pangkat. Diwajibkannya anggota Polri menguasai bela diri ini bukan hanya untuk mendapatkan kenaikan pangkat, namun bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota untuk dapat menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ujian Bela Diri Polri ini diikuti oleh sekitar 56 personel Polres Lombok Utara. Adapun yang mengikuti jenjang kenaikan pangkat dan diusulkan kenaikan pangkatnya untuk periode 1 Januari 2021, terdiri dari; Pangkat IPTU ke AKP, IPDA ke IPTU, AIPDA ke AIPTU, BRIPKA ke AIPDA, BRIGADIR ke BRIPKA dan BRIPTU ke BRIGADIR.
Dalam ujian Bela Diri Polri tersebut, Tim Penguji dari Polda NTB dibawah pimpinan Kasubbag Rohjas Biro SDM Polda NTB, Kompol ABDURRAHMAN, S.Pd bersama tim, dengan materi ujian meliputi Teknik Dasar Bela Diri Polri, yang mana Materi Ujian tersebut, harus dikuasai oleh peserta untuk dapat lulus dalam penilaian Tim Penguji yang sudah bersertifikasi.
Kapolres Lombok Utara AKBP FERI JAYA SATRIANSYAH, SH, melalui Kabag Sumda AKP I WYN SUDIARMA mengatakan, Ujian Beladiri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja, namun juga sangat bermanfaat untuk kesehatan dan pembelaan diri dalam menghadapi situasi mendesak dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, personel yang sedang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap, yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers) dan ujian Beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini. ungkap AKP SUDIARMA.
hasil dari pelaksanaan ujian akan dinilai dan diproses oleh Biro SDM Polda NTB guna mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pimpinan dan pelaksnaan ujian ini tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan memakai masker,” ujar Kabag Sumda.
Humas Res Lotara