Polsek Sebuku Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek Sebuku dengan rutin laksanakan giat Ops Yustisi dan Sosialisasi Intruksi Mendagri serta Surat Edaran Kapolda Kalsel. Selasa Malam.
Polsek Sebuku dengan konsisten untuk menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif dan terus menegakan prokes guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid 19.
Menindaklanjuti instruksi Mendagri dan merujuk Surat Edaran Gubernur Kalsel tentang pembatasan kegiatan serta aktifitas resto, cafe dan Pasar guna percepatan penanggulangan penanganan covid 19 yang semakin masif.
Melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai Intruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Kalsel sebelum kita lakukan penindakan.
Kapolsek Sebuku IPTU H SURYADI Membenarkan “Kegiatan yang dilaksanakan hari ini yang mana kegiatan seperti ini akan selalu rutin kami lakukan dan kedepan akan kami pertegas kembali mengenai surat edaram gubernur bersama dengan Unsur terkait setelah kami lakukan sosialisasi”, tambah kapolsek.
Pada kegiatan ops yustisi tersebut Personil Polsek terus mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19 ini.
Polsek Sebuku Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek Sebuku dengan rutin laksanakan giat Ops Yustisi dan Sosialisasi Intruksi Mendagri serta Surat Edaran Kapolda Kalsel. Selasa Malam.
Polsek Sebuku dengan konsisten untuk menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif dan terus menegakan prokes guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid 19.
Menindaklanjuti instruksi Mendagri dan merujuk Surat Edaran Gubernur Kalsel tentang pembatasan kegiatan serta aktifitas resto, cafe dan Pasar guna percepatan penanggulangan penanganan covid 19 yang semakin masif.
Melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai Intruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Kalsel sebelum kita lakukan penindakan.
Kapolsek Sebuku IPTU H SURYADI Membenarkan “Kegiatan yang dilaksanakan hari ini yang mana kegiatan seperti ini akan selalu rutin kami lakukan dan kedepan akan kami pertegas kembali mengenai surat edaram gubernur bersama dengan Unsur terkait setelah kami lakukan sosialisasi”, tambah kapolsek.
Pada kegiatan ops yustisi tersebut Personil Polsek terus mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19 ini.