[language-switcher]
Beranda  Berita

Giat Yustisi Di Pasar Malam

Polsek Sebuku Polres  Kotabaru Polda Kalimantan Selatan dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek Sebuku dengan rutin laksanakan giat Ops Yustisi dan Sosialisasi Intruksi Mendagri serta Surat Edaran Kapolda Kalsel. Selasa Malam.

 

Polsek Sebuku dengan konsisten untuk menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif dan terus menegakan prokes guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid 19.

 

Menindaklanjuti instruksi Mendagri dan merujuk Surat Edaran Gubernur Kalsel tentang pembatasan kegiatan serta aktifitas resto, cafe dan Pasar guna percepatan penanggulangan penanganan covid 19 yang semakin masif.

 

Melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai Intruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Kalsel sebelum kita lakukan penindakan.

 

Kapolsek Sebuku IPTU H SURYADI Membenarkan “Kegiatan yang dilaksanakan hari ini yang mana kegiatan seperti ini akan selalu rutin kami lakukan dan kedepan akan kami pertegas kembali mengenai surat edaram gubernur bersama dengan Unsur terkait setelah kami lakukan sosialisasi”, tambah kapolsek.

 

Pada kegiatan ops yustisi tersebut Personil Polsek terus mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19 ini.

 

Polsek Sebuku Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek Sebuku dengan rutin laksanakan giat Ops Yustisi dan Sosialisasi Intruksi Mendagri serta Surat Edaran Kapolda Kalsel. Selasa Malam.

Polsek Sebuku dengan konsisten untuk menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif dan terus menegakan prokes guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid 19.

Menindaklanjuti instruksi Mendagri dan merujuk Surat Edaran Gubernur Kalsel tentang pembatasan kegiatan serta aktifitas resto, cafe dan Pasar guna percepatan penanggulangan penanganan covid 19 yang semakin masif.

Melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai Intruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Kalsel sebelum kita lakukan penindakan.

Kapolsek Sebuku IPTU H SURYADI Membenarkan “Kegiatan yang dilaksanakan hari ini yang mana kegiatan seperti ini akan selalu rutin kami lakukan dan kedepan akan kami pertegas kembali mengenai surat edaram gubernur bersama dengan Unsur terkait setelah kami lakukan sosialisasi”, tambah kapolsek.

Pada kegiatan ops yustisi tersebut Personil Polsek terus mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19 ini.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Dayeuhkolot Tingkatkan Patroli Malam Hari Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas
Dengan Ngobrol Bersama, Kapolsek Padangan Membangun Komunikasi
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Polsek Melak Berikan Pengamanan Seleksi Calon Anggota PPK
Cipta Kondisi Polsek Mangkubumi Kordinasi Kamtibmas dengan pengamanan internal obyek vital
Polisi Ngawi Bantu Evakuasi ODGJ di Pangkur
Lihat Semua
WordPress Lightbox